Jumat, 24 Oktober 2014

Menulis Laporan Ilmiah

A.    DEFINISI LAPORAN ILMIAH
Laporan ilmiah merupakan laporan dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh seorang peneliti dengan mengguanakan gaya bahasa yang digunakan disesuaikan dengan jenis sasaran peneliti yaitu sesame kolega ilmuan,kepada para pembuat keputusan, ataupun kepada masyarakat umum,serta berfungsi sebagai alat komunikasi antara peneliti dengan pembaca.
Laporan suatu kegiatan penelitian memuat berbagai aspek yang dapat member gambaran kepada orang lain tentang seluruh kegiatan, langkah, metode, tekhnik maupun hasil dari penelitian tersebut (Notoatmodjo, 2005).

Membuat laporan ilmiah merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan oleh seorang peneliti. Tanpa adanya laporan ilmiah berarti hasil dari penelitian yang telah dilakuakan menjadi tidak ada artinya, karna tujuan dari penelitian adalah agar bagaimana orang lain mengetahui hasil dari penelitian yang telah dilkukan, oleh sebab itu bagaimanapun bagus dari hasil penelitian tidak akan berarti tanpa belum adanya laporan ilmiah dari hasil penelitian yang telah dilakukan dan hasil penelitian tersebut dapat dinilai oleh masyarakat apakah lanyak untuk diterapkan dalam kehidupan ataupun sebagai hasanah ilmu pengetahuan.

Menurut Nazir, 2005, penulisan laporan penelitian harus disesuaikan dengan konsumen hasil penelitian tersebut. Seorang peneliti perlu mempertimbangkan tiga hal dalam menulis laporan.
1.   Sampai dimana tingkat pengetahuan dari pembaca?
2.   Apakah yang perlu diketahui oleh pembaca tersebut?
3.   Bagaimana cara menyampaikan hasil penelitian, sehingga keterangan yang diberikan dapat dicerna dengan mudah oleh pembaca?
Cara penulisan hasil penelitian harus disesuaikan sedemikian rupa, sehinga komunikasi yang ingin disampaikan dapat mengenai sasarannya secara tepat.

Laporan Ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan (E.Zaenal Arifin,1993).

Dan menurut Nafron Hasjim & Amran Tasai (1992) Karangan ilmiah adalah tulisan yang mengandung kebenaran secara obyektif karena didukung oleh data yang benar dan disajikan
dengan penalaran serta analisis yang berdasarkan metode ilmiah.
Laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan, atau membaca artikel ilmiah.

Defini laporan menurut F X Soedjadi :
Suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang ada antara mereka.

Salah satu cara pelaksanaan komunnikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.


B.     JENIS-JENIS LAPORAN ILMIAH
Jenis-jenis dari laporan ilmiah itu sendiri terdapat empat jenis laporan ilmiah, yaitu laporan lebgkap atau monograf, artikel penelitian, laporan sumir (summary report), dan laporan untuk administrator serta pembuat kebijakan (policy maker).

1. Laporan Lengkap (monograf)
Beberapa hal berikut yang perlu diperhatikan, jika laporan penelitian dibuat dalam bentuk monograf.
a. Laporan harus berisi proses penelitian secara menyeluruh dengan mengutarakan semua tekhnik dan pengalaman peneliti dalam melaksanakan kegiatan penelitian tersebut.
b. Tekhnik penulisan harus sesuai dengan kelompok target dari sang peneliti.
c.  Laporan ilmiah juga harus menjelaskan hal-hal yang sebenarnya terjadi disetiap tingkatan  analisis
d.  Jika diperoleh pengalaman-pengalaman atau penemuan-penemuan yang tidak ada hubungannya langsung dengan tujuan penelitian yang dilaksanakan janganlah penemuan itu dibuang dengan serta merta. Ada kemungkinan hasil penemuan atau pengalaman tersebut dapat merupakan kunci bagi penulis lain dalam memberikan makna pada penelitian lain dibelakang hari.
e.  Peneliti juga harus menyampaikan kegagalan yang yang dialaminya, disamping sukses yang diperoleh.
f.   Laporan ilmiah harus di bagi dalm bab-bab, bagian-bagian, sub-sub bagian denagn judul-judul yang padat, sehingga pembaca dapat memilih materi yang relevan baginya dengan mudah.

2. Artikel Ilmiah
Laporan dalam bentuk artikel ilmiah adalah perasaan dari laporan lengkap (monograf). Laporan dalam bentuk artikel ilmiah adalah laporan tentang salah satu dari aspek-aspek yang terdapat dalam laporan lengkap. Laporan dalam bentuk artikel harus difokusskan pada masalah penelitian tunggal yang objektif, sehingga lampiran, kata pengantar, dan daftar isi tidak dimasukkan dalm laporan.
Laporan dlam bentuk artikel ilmiah perlu berisi disain penelitian, prosecing data, dan analisis dalam bentuk yang lebih diperpendek dan dipadatkan. Tabel-tabel juga perlu dipadatkan. Yang terpenting dalam membuat laporan untuk dijadikan sebuah artikel ilmiah adalah memanfaatkan informasi tentang materi-materi menjadi terpadu dan relevan. Laporan dalam bentuk artikel juga ilmiah juga memrlukan abstrak, yang berisi 200-300 kata.

3. Laporan Ringkas (summary report)Summary report merupakan penulisan ulang kembali tentang artikel-artikel yang sudah diterbitkan ataupun studi-studi yang berkenaan dengan masyarakat dan ditulis dalam bahasa yang lebih mudah dimengerti.

4. Laporan untuk Administrator dan Pembuat Kebijakan
Laporan yang ditujukan kepada administrator dan pembuat kebijakan harus mempunyai bentuk tersendiri. Laporan yang dibuat tidak perlu dalam bentuk lengkap, karena administrator dan pembuat kebijakan tidak memerlukan laporan demekian, Yang diperlukan dalam laporan tersebut adalah penjelasan serta diagnosis terhadap maslah yang diperlukan.
Laporan untuk administrator dan pembuat keputusan perlu ditulis dengan bahasa yang dapat dimengerti oleh mereka. Krena itu, istilah-istilah teknis, jika digunakan, haruslah istilah teknis yang sesuai dengan penerapan dilapangan.


C.     JENIS KONSUMEN ATAU TARGET DARI PENULISAN LAPORAN
Secara umum, penulisan laporan hasil penelitian dapat ditujukan kepada tiga jenis konsumen yaitu :
1. Masyarakat Umum
Laporan yang ditujukan pada masyarakat umum, harus dapat memberi gambaran praktis kepada pembaca. Laporan ini berupa brosur, artikel, ataupun mary report (laporan ringkasan) yang berisi hal-hal yang praktis yang dapat dipergunakan secara langsung oleh masyarakat. Dalam laporan ini, peneliti tidak perlu menyampaikan teknik-teknik yang sukar dicerna oleh masyarakat umum.

2. Sponsor Penelitian
Konsumen kedua adalah sponsor dari penelitian itu sendiri. Banyak penelitian yang dilakukan baik oleh institusi ilmiah atau universitas, disponsori oleh suatu badan tertentu. Karena itu, hasil penelitian tersebut perlu dilaporkan pada sponsor yang telah membiayai penelitian tersebut. Jenis laporan yang disampaikan harus sesuai dengan keinginan dan tujuan sponsor, lebih-lebih dalam hubungannya dengan penerapan penemuan penelitian tersebut.

3. Masyarakat Ilmiah
Konsumen ketiga dari penelitian adalah masyarakat ilmiah. Penelitian-penelitian baik yang berupa tesis, skripsi, maupun disertasi, pertama-tama ditujukan kepada komisi Pembimbing atau komisi tesis. Karena itu, bentuk, gaya bahasa, dan isi laporan harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam suatu universitas.
Untuk konsumen masyarakat ilmiah, laporan penelitian harus dibuat seutuh mungkin tanpa meninggalkan penulisan tentang komponen-komponen teknik, alat-alat, dan disain yang dipergunakan dalam penelitian. Semua kegiatan yang berhubungan dengan daya nalar dan proses penelitian yang telah dikerjakan harus dilaporkan secara mendalam dan terperinci. Hasil laporan penelitian demikian bisa berbentuk monograf ataupun artikel ilmiah.

D.    OUTLINE DARI LAPORAN ILMIAH
Menurut Nazir, 2005, Laporan ilmiah harus berisi hal- hal berikut:
1.   Pernyataan tentang masalah yang ingin dipecahkan dalam penelitian tersebut
2.   Prosedur penelitian, yang mencakup desain penelitian, metode ekperimental yang dipilih, semple yang ditarik, teknik pengumpulan data, serta metode- metode statistik yang digunakan, baik dalam kegiatan pengumpulan data ataupun dalam analisis.
3.   Hasil penelitian dan penemuan- penemuan
4.   Implikasi yang dapat  ditarik  dari penelitian tersebut

Di dalam pernyataan tentang  masalah yang ingin dipecahkan, perlu dilaporkan alasan- alasan mengapaa masalah tersebut samapai  begitu penting untuk diteliti? Latar belakang yang lengkap tentang masalah perlu diberikan untuk mendukung alasan- alasan yang diberikan, sehingga masalah tersebut patut dipercahkan secara alamiah. Relavansi pemecahan  masalah, baik dalam aspek- aspek teori maupun dalam aspek- aspek praktis dalam masyarakat perlu dikemukan sejelas- jelasnya.

Dalam penulisan tentang pentingnya masalah yang diteliti, ringkasan- ringkasan dari beberapa studi  sebelumnya mempunyai relavansi deng masalah yang dipecahkan, perlu juga diikutsertakan. Penyampaian- penyampaian studi- studi tersebut dimasudkan untuk menjamin terdapatnya suatu kesinambungan, baik dalam perumusan hipotesis, konsep- konsep atau metodologi. Unsur- unsur pokok dalam masalah  perlu dihubungkan secara jelas dengan tujuan penelitian.

Laporan ilmiah juga harus berisi keterangan tentang cara- cara penelitian dilaksanakan. Desain pokok apakah yang dipergunakan? Desain percobaan mana yang dipilih dan jenis pengukuran apa yang dilakukan? Alat- alat apa yang digunakan dalam kegiatan mengumpulankan data? Jenis responden manakah yang dipilih, dan teknik sampling apa yang pula yang dilaksanakan.

Dalam prosedur penelitian perlu juga dijelaskan analisis statistik yang digunakan, dan level signifikan yang dipilih. Jika teknik statistik yang dipakia adalah teknik yang sudah lazim, rumusan statistic tidak perlu digunakan. Di lain pihak, jika teknik analisa dibuat dengan teknik statistik yang jarang digunakan, rumus- rumus perlu diberikan secara jelas.

Laporan ilmiah juga harus berisi hasil penemuan dengan bukti yang lengkap, bukti- bukti yang mendukung hipotesis yang telah dirumuskan , ataupun tidak. Bukti- bukti yang dipaparkan haruslah relavan dengan penelitian. Konsekuensinya, tidak semua tabel yang dibuat perlu dimasukkan dalam laporan. Penjelasan hasil penelitian harus relavan dengan masalah penelitian yang ingin dipecahkan dan hipotesis yang dirumuskan.

E.     GAYA BAHASA DALAM LAPORAN ILMIAH
Sifat utama  dalam menilis laporan ilmuah adalah jelas dan akurat. Gaya bahasa yang menambah kualitas penulis dapat dianggap sebagai suatu bonus saja dalam penulisan laporan ilmuah. Walaupun demikian tidak ada salahnya laporan ilmiah ditulis dengan gaya bahasa hidup dan menarik supaya pembaca lebih merasa puas dalam membaca laporan tersebut.

Langkah pertama yang dilakukan dalam menulis laporan adalah mengambil keputusan tentang keterangan keterangan apa yang ingin disampaikan dan bagaimana jenis jenis fenomena itu ingin dihubungkan satu dengan yang lain. Pada tingkat ini peneliti perlu terlebih dahulu menulis outline penelitiannya. Adanya outline tersebut nerarti peneliti telah memutuskan apa yang ingin disampaikan, dan bagaimana tiap bagian dihubungkan dengan bagian lain secara logis. Setelah itu barulah diatas lebih terperinci. Dengan membuat keterangan outline, peneliti dapat melihat dengan jelas apakah semua materi telah dimasukkan ataukah ada sesuatu yang tertinggal. Outline tersebut kemudian dikembangkan dengan menambah subtopik, bagian, subbagian, dan lain lain. Dari pengembangan outline ini, peneliti dapat lebih mudah melihat ada tidaknya hubungan logik antar materi yang ingin ditulis.

Menurut Trelease (1958), memberikan langkah-langkah berikut dalam membuat outline:
1. Buatlah outline sesederhana mungkin dan aturlah topik-topik dalam urutan yang logis dan mudah dibaca.

2. Kembangkan outline tersebut dengan cara memberikan judul, subjudul, bagian, subbagian dari masing-masing bagian.
3. Kemudian kembangkan outline tersebut diatas lebih lanjut dengan mengadakan pengaturan yang lebih efektif dan rasional.

4. Kemudian mulai menulis.
Pada tahap permulaan, peneliti  tidak perlu terlalu menekankan kepada gaya bahasa yang digunakan. Hanya saja perlu diingat bahwa peneliti sedang menulis laporan ilmiah, bukan artikel untuk dimuat dimajalah hiburan. Setelah selesai draft pertama barulah dicoba untuk memperbaiki gaya bahasa. Dalam penulisan ilmiah, bahasa yang digunakan tidak memerlukan gaya bahasa puitis. Yang prnting adalah tata bahasa yang benar. Syah (1972) memberikan saran-saran berikut dalam menulis laporan:
Tulislah sesuatu dengan jelas. Kalimat-kalimat harus dibuat sesederhana mungkin. Jangan menggunakan kaliamat yang terlalu panjang.
Hati-hati dalam menggunakan terminologi. Berilah definisi terhadap terminologi ilmiah supaya engertiannya tidak meragukan.
Gunakan tata bahasa dan ejaan yang benar. Penggunaan koma, titik koma, titik, dan titik dua sesuai dengan temptnaya.
Sebayak mungkin gunakan kaliamat aktif. Buatlah kalimat aktif sependek-pendek dan hindari kalimat yang terlalu panjang.
Nomor bab, subbab, tabel, dan gambar-gambar dengan sistem yang sesederhana mungkin.

Dibawah ini diberikan beberapa check-list dari kesalah-kesalan yang sering dibuat dalam menulis laporan penelitian.
1. Ketidaktepatan
Membesar-besarkan fakta atau pernyataan.
Salah penafsiran karena data yang diperlukan tidak dimasukkan.
Kesalah dalam menghitung, membuat atau menggunakan istilah.
Kesimpulan yang ditarik didasarkan pada bukti yang tidak cukup.
Penggunaan matematika yan g tidak cocok.
Mencampurbaurkan antara fakta dan opini.
Terdapa t kontraindikasi dan ketidakkonsistenan dalam pernyataan-pernyataan.

2. Penyampaian yang tidak baik
Menghilangkan topik yang penting.
Kesalahan dalam mengututkan subbab, bagian dan sebagainya.
Memasukkan materi dalam bagian atau paragraf yang salah.
Pengembangan topik yang kurang lengkap.
Memasukkan hal-hal yang tidak relevan secara tiak terperinci.
Gagal dalam usaha membedakan antara yang baru dan yang terkenal.
Kurang mementingkan penafsiran dan kesimpulan.

3. Kekurangan gaya bahasa
Kalimat yang terlalu panjang ataupun penggunaan tata bahasa yang terlalu sukar
Kalimat yang terlalu pendek
Kalimat yang terlalu lemah dengan kata-kata yang tidak ada artinya.
Kalimat yang kurang jelas sehingga perlu dibaca berkali-kali untuk memahaminya.
Paragraf yang terlalu panjang ataupun terlalu pendek.
Kalimat yang bertela-tele atau tidak langsung kesasaran.
Menggunakan kata-kata yang terlalu umum.
Pengulangan kata-kata yang tidak perlu dari kata-kata yang sama atau kalimat yang sama.
Terlupa menggunakan kata penghubung ataupun kata-kata asing.


F.      BEBERAPA BENTUK YANG SERING DIGUNAKAN
1. Penggunaan huruf besar
Setiap memulai kalimat, huruf pertama harus dimulai dengan huruf besar. Selain itu gunakan huruf besar dalam halhal berikut.
Huruf pertamadalam ungkapan yang berhubungan denhgan keagamaan, kitab suci, nama Tuhan, dan kata ganti.
Huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan yang diikuti oleh nama org.
Huruf pertama nama jabatan, pangkat yang diikuti nama org.
Huruf pertama nama org, bangsa, suku, bahasa, tahun, bulan, hari, hari besar, nama khas geografi, badan resmi, lembaga pemerintahan, dokumen resmi.
Huruf pertama kata dari nama buku, majalah, surat kabar danjudul keterangan, kecuali kata partikel, seperti di, ke, dari, yang, yang tidak terletak pada posisi awal.
Huruf pertama nama sapaandan ringkasan nama gelar kecuali gelar dokter.
Huruf pertama bahan produksi pabrik
Huruf pertama dari judul buku, judul dari bab, artikel yang digunakan dalam teks.
Huruf pertama dari nama genera, famili, ordo, kelas, subdivisi, dan divisi, baik untuk nama ilmiah tanaman atau hewan.

2. Penggunaan huruf miring atau italics
Kalimat, huruf, kata-kata, simbol dan sebagainya yang ingin dicetak dengan huruf miring harus harus digaris bawahnya. Pencetakan miring dan huruf, kalimat, kata-kata dan sebagainya dinamakan tulisan dalam italics. Beberapa kata-kata atau huruf sering dinyatakan dalam italics yaitu:
Simbol-simbol aljabar seperti: Ax+By+C=10
Genera dan spesies : oryza sativa, equus cabalis, homo sapiens, dan sebagainya.
nama buku, periodikal, pamflet, jika buku, priodikal dan panflet tersebut muncul dalam teks. Untuk judul artikel atau judul bab jangan ditulis dalam italics.
Kata-kata asing seperti : ceteris paribus, insitu, et al, viz, in mediares dan lain sebagainya.

3. Penulisan nama tanaman dan binatang
Dalam tulisan ilmiah, nama tanaman dan binatang dapat ditulis dalam dua namayaitu nama ilmiah dan nama biasa. Nama ilmiah dari tanaman dan binatang terdiri dari genus, spesies, dan kependekan dari nama orang yang memberikan nama kepada hewan atau tumbuhan tersebut. Nama ilmiah dicetak dalm huruf miring atau ditulis dalam italic, yaitu jika diketik atau ditulis dengan tangan harus digaris bawahnya.

G.    BIBLIOGRAFI ATAU DAFTAR RUJUKAN
Dalam mengerjakan penilitian, tidak ada satupun peneliti yang tidak membaca karang-karangan penelitian yang berhubungan dengan penelitian yang sedang dikerjakannya. Seorang peneliti diharapkan sudah membaca tulisan-tulisan, buku-buku ataupun materi-materi lain yang berhubungan dengan penlitiannya. Bacaan-bacaan tersebut sudah diseleksi, harus dilaporkan dalam laporan penelitiannya.

Tujuan dari pembuatan daftar rujukan ini adalah memberikan penghormatan secukupnya kepada sumber informasi yang telah kita kutip, memungkinkan pembaca untuk menelususri sumber asli dari rujukan itu, baik untuk tujuan verifikasi maupun sebagai sumber informasi yang lebih lengkap.
Pada dasarnya terdapat tiga gaya penulisan dalam pembuatan daftar rujukan, yaitu gaya Harvard (Sistem nama dan tahun, dalam daftar rujukan nama pengarang disusun menurut abjad), gaya Vancouver (Sistem nomor, dalam daftar rujukan nama pengarang disusun menurut urutan pemunculan dalam naskah), dan gaya gabungan(Sistem nomor tetapi daftar rujukan disusun menurut abjad), antara gaya Harvard dengan Vancouver. Masing-masing dari ketiga gaya penulisan daftar rujukan diatas meiliki kekurangan dan kelebihannya masing. Gaya Harvard terutama memberi kejelasan mengenai sumber dan tahun informasi, tetapi banyak mengambil tempat dalam naskah. Sedangkan gaya Vancouver bersifat sangat ringkas. Gaya Harvard banyak dipakai dalam tesis, disertasi serta laporan penelitian, tetapi jurnal biomedik sebagian besar memakai gaya Vancouver.

Unsur-unsur dalam daftar rujukan, antara lain:
Penulis : mencakup penulis utama dan penulis pendamping (coauthor).
Judul : mencakup judul, subjudul makalah dalam jurnal, bab atau bagian buku dan judul, subjudul majalah, buku atau monografi.

Fakta-fakta penerbitan : mencakup tempat (kota), penerbit, waktu penerbitan (datum), dan jika perlu volume dan atau edisi (kecuali edisi pertama). Tempat penerbitan (kota) dituliskan nama lengkap resmi kota tempat buku tersebut diterbitkan. Jika lebih dari satu kota, tulis yang pertama saja. Untuk kota yang tidak terkenal, tuliskan juga negaranya.

Contoh penulisan daftar rujukan dalam berbagai bentuk yang sesuai menurut gaya vancouver :
1. Artikel jurnal baku (standard journal article)
Pengarang 6 atau kurang
Mandrelli F, Annino L, Rotoli B. The GIMEMA ALL 0813 trial: analysis of 10-year follow-up. Br J Haematol 1996;92:665-72.
Pengarang lebih dari 6
Owens DK, Sanders GD, Harris RA, McDonald KM, Heidenreich PA, Dembitzer AD, et al. Cost-Effectiveness of Implantable Cardioverter Defibrillators Relative to Amiodarone for Prevention of Sudden Cardiac Death. Ann Intern Med 1997;126:1-12.

2. Buku dan Monograf lain
Armitage P, Berry G. Statistical Methods in Medical Research. 2nd ed. Oxford (UK): Blackwell Science;1994.

3. Prosiding pertemuan ilmiah
Kimura J, Shibasaki H, editors. Recent advances in clinical neurophysiology. Proceedings of the 10th International Congress of EMG and Clinical Neurophysiology: 1995 Oct 15-19; Kyoto, Japan. Amsterdam:Elsevier; 1996.

4. Bahan publikasi lain
Mullery S. Doctors must figth child labor.Asian Medical News September 1996; Sect. A:1 (col.1-3).
Joesoef D. Mendambakan Utopia. Kompas 1998 Jan 8;Sect. A:4(col.5).


H.    BENTUK ATAU FORMAT LAPORAN PENELITIAN
Agar hasil penelitian mudah dipahami oleh orang lain, maka hasil tersebut harus disusun dalam format dan sistematika yang baik. Menurut Notoatmodjo, apabila hasil penelitian tersebut merupakan skripsi sarjana, tesis magister, atau disertasi doctor, biasanya menggunakan format sebagai berikut :
1.      Bagian pendahuluan, yang terdiri dari :
a.       Latar belakang
b.      Perumusan masalah
c.       Tujuan Penelitian
d.      Kegunaan atau manfaat penelitian
2.      Tinjauan kepustakaan, terdiri dari :
a.       Teori-teori yang berkaitan dengan penelitian tersebut
b.      Hasil-hasil  penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan penelitian tersebut.
3.      Kerangka konsepsual dan hipotesis
a.       Asumsi-asumsi kerangka konsepsual.
b.      Kerangka konsep penelitian
c.       Hipotesis-hipotesis
d.      Variasi-variasi penelitian dan definisi variabel-variabel tersebut.
4.      Bahan dan cara (metode penilitian)
5.      Hasil dan pembahasan penelitian
6.      Kesimpulan dan rekomendasi
7.      Daftar kepustakaan (refrensi)
8.      Lampiran-lampiran


Referensi :
  • http://suwela.wordpress.com/2011/01/13/penulisan-laporan-ilmiah/
  • http://dewifitriastuti.blogspot.com/2012/10/laporan-ilmiah_29.html

Karangan Ilmiah dan Karangan Non Ilmiah

A. Karangan Ilmiah
1. Pengertian Karya Ilmiah
Bahwa yang dimaksud karya ilmiah adalah suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah.

2. Ciri Karya Ilmiah
Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
1. Objektif.
Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
6.  Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
7.  Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

3. Syarat Karya Ilmiah
    Berikut ini adalah syarat-syarat karya ilmiah :
·         Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
·         Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.

·         Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
·         Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
·         Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
·         Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).


4. Jenis Karya Ilmiah
    Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.

1. Karya Ilmiah Pendidikan
    Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:

a. Paper (Karya Tulis).
   Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

b. Pra Skripsi
   Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3).
Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum (menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian), Bab III deskripsi data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup (kesimpulan penelitian dan saran)

c. Skripsi
   Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung (study kepustakaan)skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.

d. Thesis
   Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.

e. Disertasi
    Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.

2. Karya ilmiah Penelitian.
A. Makalah seminar.
1. Naskah Seminar
    Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar.

2. Naskah Bersambung
   Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.

B. Laporan hasil penelitian
   Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa dikelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.

C. Jurnal penelitian

    Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN (international standard serial number).

B. Karangan Non Ilmiah
    Karangan non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :
·         ditulis berdasarkan fakta pribadi,
·         fakta yang disimpulkan subyektif,
·         gaya bahasa konotatif dan populer,
·         tidak memuat hipotesis,
·         penyajian dibarengi dengan sejarah,
·         bersifat imajinatif,
·         situasi didramatisir,
·         bersifat persuasif.
·         tanpa dukungan
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.

C. Perbedaan Karangan Ilmiah dengan Non Ilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.
1. Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi.
2. Karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
3. Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat, antara lain :
1. Emotif : merupakan kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi
2. persuasif : merupakan penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative
3. Deskriptif : merupakan pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan
4. Jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Simpulan
Karangan merupakan karya tulis yang disusun berdasarkan kumpulan-kumpulan fakta ataupun tidak dan dirangkum dalam sebuah karya tulis dengan menggunakan metode tertentu sesuai kebutuhan karangan tersebut, apakah penulis akan membuat karangan ilmiah, semi ilmiah/populer atau non ilmiah.
Karangan yang baik akan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, antara lain :
1. Karangan Ilmiah Yaitu :
a. Sistematis
b. Objektif
c. Cermat, tepat, dan benar
d. Tidak persuasif
e. Tidak argumentatif
f. Tidak emotif
g. Tidak mengejar keuntungan sendiri
h. Tidak melebih-lebihkan sesuatu.
2. Karangan Semi Ilmiah/Populer :
a. Ditulis berdasarkan pengalaman pribadi
b. Fakta yang disimpulkan subyektif
c. Gaya bahasa formal dan popular
d. Mementingkan diri penulis
e. Melebihkan-lebihkan sesuatu
f. Usulan-usulan bersifat argumentatif, dan
g. Bersifat persuasif.
3. Karangan Non Ilmiah :
a. Ditulis berdasarkan fakta pribadi
b. Fakta yang disimpulkan subyektif
c. Gaya bahasa konotatif dan populer
d. Tidak memuat hipotesis
e. Penyajian dibarengi dengan sejarah
f. Bersifat imajinatif
g. Situasi didramatisir, dan
h. Bersifat persuasif.


Referensi :
  • http://nadiachya.blogspot.com/2012/04/perbedaan-antara-karangan-ilmiah-non.html
  • http://baddaysp.blogspot.com/2013/04/perbedaan-karangan-ilmiah-dan-non-ilmiah.html


Kamis, 23 Oktober 2014

Berpikir Induktif

1. Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
Contoh :
Andika Pratama adalah bintang film, dan ia berwajah tamapan.
Raffi Ahmad adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.

Macam-macam generalisasi :
1. Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk

2. Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.


Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.


2. Hipotese dan Teori
Hipotese (hypo“di bawah“, tithenai“menempatkan“) adalah semacam teori atau kesimpulan yang diterima sementara waktu untuk menerangkan fakta-fakta tertentu sebagai penentu dalam peneliti fakta-fakta tertentu sebagai penuntun dalam meneliti fakta-fakta lain secara lebih lanjut. Sebaliknya teori sebenarnya merupakan hipotese yang secara relatif lebih kuat sifatnya bila dibandingkan dengan hipotese.

Contoh :
1.      Binatang lumba-lumba berkembang biak dengan cara melahirkan
      Binatang sapi berkembang biak dengan cara melahirkanJadi, binatang mamalia berkembang biak dengan cara melahirkan.
      
      Tanzi & Davoodi (1998) membuktikan bahwa dampak korupsi pada pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan melalui empat hipotesis (semua dalam kondisi ceteris paribus) :
Hipotesis pertama: tingginya tingkat korupsi memiliki hubungan dengan tingginya investasi publik. Politisi yang korup akan meningkatkan anggaran untuk investasi publik. Sayangnya mereka melakukan itu bukan untuk memenuhi kepentingan publik, melainkan demi mencari kesempatan mengambil keuntungan dari proyek-proyek investasi tersebut. Oleh karena itu, walau dapat meningkatkan investasi publik, korupsi akan menurunkan produktivitas investasi publik tersebut. Dengan jalan ini korupsi dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Hipotesis kedua: tingginya tingkat korupsi berhubungan dengan rendahnya penerimaan negara. Hal ini terjadi bila korupsi berkontribusi pada penggelapan pajak, pembebasan pajak yang tidak sesuai aturan yang berlaku, dan lemahnya administrasi pajak. Akibatnya adalah penerimaan negara menjadi rendah dan pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat.
Hipotesis ketiga: tingginya tingkat korupsi berhubungan dengan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk operasional dan maintenance. Seperti yang diuraikan pada hipotesis pertama, politisi yang korup akan memperjuangkan proyek-proyek investasi publik yang baru. Namun, karena yang diperjuangkan hanya proyek-proyek yang baru (demi mendapat kesempatan mencari keuntungan demi kepentingan pribadi) maka proyek-proyek lama yang sudah berjalan menjadi terbengkalai. Sebagai akibatnya pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat.
Hipotesis keempat: tingginya tingkat korupsi berhubungan dengan kualitas investasi publik. Masih seperti yang terdapat dalam hipotesis pertama, bahwa dengan adanya niat politisi untuk korupsi maka investasi publik akan meningkat, namun perlu digarisbawahi bahwa yang meningkat adalah kuantitasnya, bukan kualitas. Politisi yang korup hanya peduli pada apa-apa yang mudah dilihat, bahwa telah berdiri proyek-proyek publik yang baru, akan tetapi bukan pada kualitasnya. Sebagai contoh adalah pada proyek pembangunan jalan yang dana pembangunannya telah dikorupsi. Jalan-jalan tersebut akan dibangun secara tidak memenuhi persyaratan jalan yang baik. Infrastruktur yang buruk akan menurunkan produktivitas yang berakibat pada rendahnya pertumbuhan ekonomi.


3. Hubungan Kausal
Hubungan Kausal (Sebab Akibat) adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.
Adapun pengertian lainnya yaitu hubungan keterkaitan atau ketergantungan dari dua realitas, konsep, gagaasan, ide, atau permsalahan. Suatu kegiatan tidak dapat mengalami suatu akibat tanpa disertai sebab, atau sebaliknya suatu kegiatan tidak dapat menunjukkan suatu sebab bila belum mengalami akibat.
Pengertian lain :
Hubungan kausal (kausalitas) merupakan perinsip sebab-akibat yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.

Contoh :
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.


4. Induksi dalam Metode Eksposisi
Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.

Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:
• Menentukan topik/tema
• Menetapkan tujuan
• Mengumpulkan data dari berbagai sumber
• Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
• Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

Contoh :
Februari 2013 banjir melanda ibukota Jakarta. Curah hujan yang tinggi menyebabkan air melimpah ruah mengalir dari wilayah Bogor ke Jakarta. Penumpukan atau sedimentasi lumpur yang mencapai ketebalan 3 meter membuat sungai-sungai di Jakarta sangat dangkal, belum lagi pemukiman kumuh padat penduduk yang berada di pinggiran sungai membuat lebar sungai menjadi sempit serta tumpukan sampah yang menggunung membuat aliran sungai tersendat. Faktor-faktor tersebut yang membuat Jakarta dilanda banjir pada tahun ini. Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur barunya Joko Widodo harus bertindak cepat dengan cara memperbaiki tata kota Jakarta dan menerapkan disiplin kepada warganya agar membuang sampah pada tempatnya.

Hipotesa : 
Premis Mayor : Kekurangan vitamin C dapat menyebabkan sariawan.
Premis Minor : Saya mengalami sariawan.
Kesimpulan : Berarti saya kekurangan vitamin C.


Sumber :

  • http://apikgoregrind.blogspot.com/2014/03/pengertian-penalaran-induktif.html
  • http://chairani04.blogspot.com/2013/12/penalaran-induksi-generalisai-hipotesa.html
  • http://andriksupriadi.wordpress.com/2010/04/03/hubungan-kausal/
  • http://onan-kost.blogspot.com/2010/05/paragraf-generalisasi-analogi-dan.html
  • http://rendyyudistira.blogspot.com/2013/07/generalisasi-analogi-kausalitas-induksi.html
  • http://rajarayu.blogspot.com/2014/03/tugas-bahasa-indonesia.html

Selasa, 14 Oktober 2014

Berpikir Deduktif

A. Silogisme Kategorial
    Silogisme kategorial merupakan silogisme yang memiliki semua proposisinya merupakan katagorial dari proposisi. Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SMA
Mn : Bustomi adalah mahasiswa
K     : Bustomi lulusan MA

B. Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotetis adalah silogisme yang memiliki premis mayor berupa proposisi hipotetis (jika), sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris.
1. Silogisme Kondisional
 Adalah silogisme yang mempunyai premis mayor berupa proposisi kondisional, sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris. Contoh:
Jika ada hidup, maka ada perjuangan
Hidup ini ada
Jadi, ada perjuangan
Catatan: Pada kalimat “Jika ada hidup, maka ada perjuangan”
Jika ada hidup --> ANTESEDENS
maka ada perjuangan --> KONSEKUENS

1.1 Modus Ponen
Jika antesedens cocok untuk premis minor, maka konsekuensnya harus cocok pula dalam kesimpulannya. Kebenaran yang memengaruhi antesedens memengaruhi kebenaran konsekuensnya.
Contoh :
Jika seseorang mengidap kanker, maka ia sakit parah
Budi mengidap kanker
Jadi, Budi sakit parah

1.2 Modul Tollens
Yaitu jika:
1. konsekuens tidak sesuai maka antesedens harus tidak sesuai
2. jika konsekuens benar, maka antesedens dapat benar dan dapat pula salah
Contoh :
Jika seseorang mengidap kanker tulang, ia dapat dinyatakan sakit keras
Maria tidak sakit keras
Jadi, Maria tidak mengidap sakit kanker tulang

C. Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh :
Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Nenek Sumi berada di Bandung.
Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

D. Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulan.
Contoh :
Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

Sumber :
1. http://anggipay.blogspot.com/2013/05/silogisme-kategorial.html
2. http://caksuni.blogspot.com/2009/08/silogisme-hipotetis.html
3. http://ekoriyadi384.blogspot.com/2013/03/silogisme-kategorial-hipotesis.html
4. http://nabella2326.blogspot.com/2012/04/silogisme-alternatif-entimen-silogisme.html

Kamis, 02 Oktober 2014

PENALARAN

           A.    Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu deduktif dan induktif.
a.       Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan   (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
b.      Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta – fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut Induksi. Contoh : Sejak suaminya meninggal dunia dua tahun yang lalu, Ny. Ahmad sering sakit. Setiap bulan ia pergi ke dokter memeriksakan sakitnya. Harta peninggalan suaminya semakin menipis untuk membeli obat dan biaya pemeriksaan, serta untuk biya hidup sehari-hari bersama tiga orang anaknya yang masih sekolah. Anaknya yang tertua dan adiknya masih kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta, sedangkan yang nomor tiga masih duduk di bangku SMA. Sungguh (kata kunci) berat beban hidupnya. (Ide pokok)

           B.     Proposisi
adalah “pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya”. Maksud kedua-duanya ini adalah dalam suatu kalimat proposisi standar tidak boleh mengandung 2 pernyataan benar dan salah sekaligus.
Berdasarkan bentuknya, proposisi diklasifikasikan menjadi dua kategori: tunggal dan majemuk. Proposisi Tunggal hanya mengungkap satu pernyataan saja dimana hanya didukung satu subjek dan satu predikat (kalimat tunggal). Sebagai contoh kalimat "Setiap manusia akan mati",dalam kalimat tersebut hanya terdapat satu subjek, yakni "manusia", sedang predikatnya berupa "mati". Kemudian Proposisi Majemuk, proposisi ini dibentuk dari gabungan dua proposisi tunggal atau lebih dimana kalimat pernyataan ini sekurang-kurangnya didukung dua pola kalimat. Misalnya seperti kalimat "Setiap warga negara harus menyadari hak dan tanggung jawabnya".

         C.     Inferensi dan Implikasi
                   I.            Pengertian Inferensi
Inferensi adalah suatu proses penarikan konklusi dari satu atau lebih proposisi. Ada dua cara yang bisa ditempuh dalam inferensi yaitu inferensi induktif dan inferensi deduktif.
Inferensi deduktif terdiri atas inferensi langsung dan inferensi tidak langsung (inferensi silogistik). Inferensi langsung adalah penarikan konklusi hanya dari sebuah premis. Ada lima jenis penalaran langsung yaitu : inversi, konversi, observasi, kontraposisi, dan oposisi.
                II.            Pengertian Implikasi
Implikasi dapat merujuk kepada:
Dalam manajemen:
·         Implikasi prosedural meliputi tata cara analisis, pilihan representasi,   perencanaan kerja dan formulasi kebijakan
·         implikasi kebijakan meliputi sifat substantif, perkiraan ke depan dan perumusan tindakan
Dalam logika:
·        Implikasi logis dalam logika matematika
·        Kondisional material dalam falsafah logika
Jadi definis implikasi dalam bahasa indonesia adalah keterlibtan atau keadaan terlibat
Contoh : implikasi manusi sebagai objek percobaan atau penelitian semakin terasa manfaat dan kepentinganya.

           D.    Wujud Evidensi
Pengertian Wujud Evidensi
Yaitu Unsur yang paling penting dalam suatu tulisan argumentatif adalah evidensi.   Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukkan dengan apa yang dikenal dengan pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak berpengaruh apa-apa pada evidensi, ia hanya sekedar menegaskan apakah suatu fakta itu benar atau tidak. Fakta adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata.

           E.     Cara Menguji Data
Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi. Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujiantersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas
           F.      Cara Menguji Fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang diperoleh adalah fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut ada dua tingkat. Yang pertama untuk meyakinkan bahwa semua bahan data tersebut adalah fakta. Yang kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Cara menguji fakta ada dua yaitu :
1.     Konsistensi
2.     Koherensi
           G.    Cara Menilai Otoritas

Metode ini digunakan untuk menguasai ilmu pengetahuan jika metode pengalaman tidak dapat digunakan secara efektif. Cara lain dengan bertanya atau menggunakan pengalaman orang lain. Seorang mahasiswa tidak perlu pergi ke bulan untuk mengetahuitentang keadaan dan situasi bulan. Mereka dapat bertanya pada dosennya atau orang yangmempunyai pengalaman dalam bidangnya.

Sumber :
·         http://ismayadefi.blogspot.com/2011/11/makalah-bahasa-indonesia-penalaran.html
·         http://andriksupriadi.wordpress.com/2010/04/01/pengertian-proposisi/
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Proposisi
·         http://astriedtungga.blogspot.com/2014/03/penalaranproposisiinferensi-dan.html
·         http://muhammadputraaa.blogspot.com/2014/03/penalaran-proposisi-inferensi-dan.html
·         http://laelatulafifah.blogspot.com/2014/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Selasa, 10 Juni 2014

MEREK KOLEKTIF

Pengertian Merek Menurut Dirjen HAKI

Pengertian Merek
Merek adalah suatu "tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Merek Dagang
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek Jasa
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek Kolektif
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang dengan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berupa logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.

Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual.

Jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.

Pemakaian merek berfungsi sebagai:
1.      Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa  orang secara bersama-sama atau  badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2.      Sebagian alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan  menyebut mereknya;
3.      Sebagai jaminan atas mutu barangnya;
4.      Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi Pendaftaran Merek
1.      Sebagai alat bukti sebagai pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan;
2.      Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
3.      Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan  atau  sama  pada pokoknya  dalam  peredaran  untuk barang/jasa sejenisnya.

Pemohon
Pemohon adalah pihak yang mengajukan permohonan yaitu:
1.      Orang/Perorangan
2.      Perkumpulan
3.      Badan Hukum (CV, Firma, Perseroan)

Lisensi
Pemilik merek terdaftar berhak memberikan lisensi kepada pihak lain dengan perjanjian bahwa lisensi akan menggunakan merek tersebut untuk sebagian atau seluruh jenis barang atau jasa. Perjanjian lisensi wajib dimohonkan pencatatannya pada DJHKI dengan dikenai biaya dan akibat hukum dari pencatatan perjanjian lisensi wajib dimohonkan pencatatan pada DJHKI dengan dikenai biaya dan akibat hukum dari pencatatan perjanjian lisensi berlaku pada pihak-pihak yang bersangkutan dan terhadap pihak ketiga.

Dasar Perlindungan Merek
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (UUM).

Pengalihan Merek
Merek terdaftar atau dialihkan dengan cara:
1. Perwarisan;
2. Wasiat;
3. Hibah;
4. Perjanjian;
5. Sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Merek Yang Tidak Dapat Didaftar
Merek tidak dapat didaftarkan karena merek tersebut:
1. Didaftarkan oleh pemohon yang bertikad tidak baik;
2. Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan, kesusilaan, atau ketertiban umum;
3. Tidak memiliki daya pembeda;
4. Telah menjadi milik umum; atau
5. Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. (Pasal 4 dan Pasal 5 UUM).

Hal yang menyebabkan suatu permohonan merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
a. Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;
b. Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis;
c. Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa yang tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang diterapkan dengan peraturan Pemerintah;
d. Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi geografis yang sudah dikenal;
e. Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak;
f. Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun     internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwewenang;
g. Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis pihak yang berwewenang.

Penghapusan Merek Terdaftar
Merek terdaftar dapat dihapuskan karena empat kemungkinan yaitu:
1. Atas prakarsa DJHKI;
2. Atas permohonan dari pemilik merek yang bersangkutan;
3. Atas putusan pengadilan berdasarkan gugatan penghapusan;
4. Tidak diperpanjang jangka waktu pendaftaran mereknya.

Yang menjadi alasan penghapusan pendaftaran merek yaitu:
1. Merek tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut dalam perdagangan barang dan/atau jasa sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir, kecuali apabila ada alasan yang dapat diterima oleh DJHKI, seperti: larangan impor, larangan yang berkaitan dengan ijin bagi peredaran barang yang menggunakan merek yang bersangkutan atau keputusan dari pihak yang berwenang yang bersifat sementara, atau larangan serupa lainnya yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah;

2. Merek digunakan untuk jenis barang/atau jasa yang tidak sesuai dengan jenis barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya,termasuk     pemakaian merek yang tidak sesuai dengan pendaftarannya.

Sumber :
·         http://www.dgip.go.id/memahami-merek
·         http://duniatrademark.blogspot.com/2012/10/pengertian-merek-menurut-dirjen-haki.html
·         http://jasadesainslogo.com/jenis-jenis-merek-merek-dagang-merek-jasa-merek-kolektif/