DEFINISI TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan
berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
·
Peranan Tanggug Jawab social Perusahaan sosial
1. Tanggung jawab
terhadap Pelanggan
Tanggung
jawab perusahaan kepada pelanggan jauh lebih luas daripada hanya menyediakan
barang atau jasa. Perusahaan mempunyai tanggung jawab ketika memproduksi dan
menjual produknya, yang akan didiskusikan kemudian.
- Praktik tanggung
jawab produksi
Produk sebaiknya dihasilkan dengan
cara yang menjamin keselamatan pelanggan. Produk sebaiknya memiliki label
peringatan yang semestinya guna mencegah kecelakaan yag dapat ditimbulkan dari
penggunaan yang salah. Untuk beberapa produk, informasi mengenai efek samping
yang mungkin terjadi perlu disediakan.
- Praktik Tanggung
Jawab Penjualan
Perusahaan perlu petunjuk yang membuat
karyawan tidak berani menggunakan strategi penjualan yang terlalu agresif atau
advertensi yamg menyesatkan dan juga memakai survei kepuasan pelanggan untuk
meyakinkan bahwa pelanggan diperlakukan dengan semestinya oleh karyawan bagian
penjualan.
- Cara Perusahaan
Menjamin Tanggung Jawab Sosial kepada Pelanggan
Perusahaan dapat menjamin tanggung
jawab social kepada pelanggannya dengan beberapa tahap yaitu:
1.
Ciptakan kode etik. Perusahaan dapat menciptakan kode etik bisnis yang
memberikan serangkaian petunjuk untuk kualitas produk, sekaligus sebagai
petujuk bagaimana karyawan, pelanggan, dan pemilik seharusnya dipelihara.
2.
Pantaulah semua keluhan. Perusahaan harus yakin bahwa pelanggan mempunyai
telephone yang dapat mereka hubungi apabila mereka mempunyai keluhan mengenai
kualitas produk atau bagaimana mereka diperlakukan oleh para karyawan.
Perusahaan dapat berusaha mencari sumber keluhan dan harus dapat menyakinkan
bahwa problem tersebut tidak timbul lagi.
3. Umpan
balik pelanggan. Perusahaan dapat meminta pelanggan untuk memberikan umpan
balik atas barang atau jasa yang mereka beli akhir-akhir ini, walaupun
pelanggan tidak menghubungi untuk memberikan keluhan. Proses ini dapat
mendeteksi beberapa masalah lain dengan kualitas produk atau cara perlakuan
terhadap pelanggan.
- Cara Konsumerisme
Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap
pelanggan didorong tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh sekelompok konsumen
tertentu. Konsumerisme mewakili permintaan kolektif pelanggan dimana bisnis
memenuhi kebutuhan mereka.
- Cara Pemerintah
Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan
Sebagai tambahan dari kode tanggung
jawab perusahaan dan gelombang konsumerisme, pemerintah cenderung menjamin
tanggung jawab kepada pelanggan dengan berbagai hukum atas keamanan produk,
iklan,dan kompetisi industry.
2.
Tanggung Jawab terhadap Karyawan
Bisnis
mempunyai sejumlah tanggung jawab terhadap karyawan. Pertama, mereka mempunyai
tanggung jawab untuk menciptakan lapangan pekerjaan jika mereka ingin tumbuh.
Perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap karyawannya guna memastikan
keselamatan mereka, perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain, dan peluang
yang setara.
- Keselamatan
Karyawan
Perusahaan
memastikan bahwa tempat kerja aman bagi karyawan dengan memantau secara ketat
proses produksi. Beberapa tindakan pencegahan adalah memeriksa mesin dan
peralatan guna memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik, mengharuskan
digunakannya kacamata keselamatan atau peralatan lainnya yang dapat mencegah
terjadinya cedera, dan menekankan tindakan pencegahan khusus dalam
seminar-seminar pelatihan.
Perusahaan
yang menciptakan lingkungan kerja yang aman mencegah terjadinya cedera dan
meningkatkan moral karyawan. Banyak perusahaan saat ini mengidentifikasikan
keselamatan tu di tempat kerja sebagai salah satu tujuan utamanya. Pemilik
perusahaan mengakui bahwa perusahaan akan mengeluarkan biaya guna memenuhi
tanggung jawab seperti keselamatan karyawan. Usaha perusahaan untuk menyediakan
lingkungan kerja yang aman mencerminkan biaya penting dalam menjalankan usaha.
- Perlakuan yang semestinya
oleh karyawan lain
Perusahaan
bertanggung jawab untuk memastikan bahwa karyawan diperlakukan dengan semetinya
oleh karyawan lain. Dua masalah utama berkaitan dengan perlakuan karyawan
adalah keragaman dan pencegahan terjadinya pelecehan seksual.
Keregaman, tidak hanya terbatas pada
jender dan suku. Karyawan dapat berasal dari latar belakang yang sepenuhnya
berbeda dan memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dapat menimbulkan konflik
ditempat kerja. Banyak perusahaan memcoba untuk mengintegrasikan karyawan
dengan latar belakang yang berbeda agar mereka belajar bekerja sama guna
mencapai tujuan bersama perusahaan sekalipun merka memiliki pandangan yang
berbeda mengenai masalah-masalah di luar kerja. Banyak perusahaan merespons
terhadap meningkatnya keregaman antar karyawan dengan menawarkan seminar
mengenai keregaman, yang menginformasikan kepada karyawan mengenai keregaman
budaya.
Pencegahan terjadinya pelecehan
seksual. Masalah lain di tempat kerja adalah seksual(sexual harassment), yang
melibatkan komentar atau tindakan yang bersifat seksual tidak di terima.
Perusahaan cenderung mencegah pelecehan seksual dengan memberikan seminar
mengenai hal tersebut. Misalnya, seorang karyawan mungkin akan membuat
suatu paksaan seksual terhadap karyawan lain dan menggunakan kepuasaan pribadi
dalam perusahaan untuk menakuti status pekerjaan lain. Seperti, seminar
deversitas. Seminar ini dapat menolong karyawan menyadari bagaimana suatu
pernyataan atau perilaku mungkin dapat menyinggung perasaan karyawan lain.
Seminar ini tidak hanya suatu tindakan tanggung jawab terhadap karyawan tetapi
juga dapat memperbaiki produktivitas perusahaan dengan menolong karyawan merasa
kerasan dan nyaman.
3.
Tanggung Jawab kepada Pemagang Saham (Investor)
Perusahaan
bertanggung jawab untuk memuaskan pemiliknya(para pemegang saham). Karyawan
dapat tergoda untuk membuat keputusan yang memuaskan kepentingan mereka sendiri
dan bukannay kepentingan pemilik saham. Misalnya saja, bebrapa karyawan
megambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya dan bukan
kepentingan perusahaan. investor yang dikenal sebagai pedagang dalam telah
memilihcara-cara tidak etis untuk meningkatkan kesehatan financial mereka
sendiri. Perdangan dalam (insider trading) melibatkan orang
dalam yang menggunakan informasi rahasia perusahaan untuk memperkaya diri
sendiri atau keluarga dan teman-teman mereka. Sebuah kasus yang terjadi pada
Martha Steward, meskipun Steward tidak pernah dituntut dengan perdagangan
dalam, ia diputuskan bersalah karena otoritas yang menyelediki kemungkinan
adanya perdagangan sejenis.
Konflik dalm usaha untuk memastikan
Tanggung jawab. Mengaitkan kompemsasi karyawan dengan kinerja perusahaan dapat
menyelesaikan sebagian dari konflik kepentingan tetapi menciptakan masalah
lainnya. Terdapat banyak kasus perusahaan yang menyesatkan investor potensial
maupun investor yang ada saat ini dengan sengaja tidak menyebutkan informasi
relevan yang dapat membuat saham mereka menjadi jatuh. Selain itu, terdapat
banyak kasus perusahaan yang menerbitkan estimasi pendapatan dan laba yang
terlau dibesar-besarkan. Ketika perusahaan menyesatkan investor dengan
menciptakan pandangan yang terlalu optimistis terhadap kinerja potensialnya,
perusahaan dapat menyebabkan investor membayar terlau banyak untuk saham
perusahaan. Harga saham tersebut kemungkinan besar akan turun ketika kondisi
kuangan perusahaan yang sebenarnya terlihat.
Investor menjadi
lebih curiga terhadap laporan keuangan perusahaan sekarang ketika mereka
menyadari bahwa beberapa perusahaan mungkin terlibat dalam pelaporan yangtidak
etis. Beberapa perusahaan telah mengambi inisiatif untuk mengurangi kecurigaan
dengan menyediakan laporan keuangan yang lebih lengkap yang juga lebih dapat
dipahami dan dapat diinterprestasikan dengan lebih mudah.
Bagaimana Pemegang Saham Memastikan
Tanggung Jawab. Pemegang saham untuk mempengaruhi kebijakan manejemen
perusahaan. Pemegang saham telah sangat aktif khususnya ketika mereka tidak
puas dengan gaji ekskutif perusahaan atau kebijakan lainnya.
Pemegang saham
yang paling aktif adalah investor institusional (institusional
investors), atau lembaga keuangan yang membeli sejumlah besar saham. Jika satu
investor institusional yakin bahwa perusahaan dikelola dengan buruk, maka
investor tersebut dapat mencoba untuk eksekutif perusahaan dan menyatakan
ketidakpuasannya. Investor tersebut juga dapat mencoba berkolaburasi dengan
investor institusional lain yang juga memiliki sejumlah besar saham perusahaan.
Hal ini memberikan kekuasaan yang lebih besar untuk melakukan negosiasi karena
eksekutif perusahaan kemungkinan besar akan mendengarkan investor institusional
yang secara kolektif memiliki sejumlah besar saham perusahaan. Investor
institusional tidak mencoba mendikte bagaimana perusahaan seharusnya dikelola.
Melainkan, mereka mencoba untuk memastikan bahwa menejer perusahaan mengambil
keputusan kepentingan seluruh pemegang saham.
4.
Tanggung Jawab terhadap Kreditor
Perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada
kreditor. Jika suatu perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak mampu
memenuhi kewajibannya, maka perusahaan tersebut harus menginformasikan hal ini
kepada kreditornya. Suatu perusahaan memiliki insentif yang kuat untuk memenuhi
tanggung jawabnya terhadap kreditor. Jika perusahaan tidak membayar utangnya
kepada kreditor, perusahaan tesebut dapat dipaksa pailit.
5.
Tanggung Jawab terhadap lingkungan
Kualitas lingkungan adalah kebaikan public, dimana setiap orang menikmatinya
tanpa peduli siapa yng membayar untuknya. Jika suatu produk yang dihasilkan
suatu perusahaan tentunya membawa dampak negative tehadap lingkungan
(pencemaran lingkunga) seperti, polusi udara, tanah dan air. Dapat dijelaskan
sebagai berikut:
- Polusi udara
beberapa
proses produksi menimbulkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi lingkungan
masyarakat karena bias menimbulkan penyakit dan saluran pernapasan. Contonya
seperti, polusinya kendaraan, produksi bahan bakar dan baja.
Suatu
perusahaan tentunya mempunyai tujuan untuk menghasilkan suatu produknya
yang baik dengan begitu mereka berusaha agar yang dihasilkan tidak
membahayakan lingkungan, contoh pada perusahaan otomotif dan baaja telah
mengurangi polusi udara dengan mengubah proses produksinya sehingga lebih
sedikit karbon dioksida yang dilepaskan ke udara.
Peranan
pemerintah dalam mencegah polusi udara. Pemerintah juga terlibat dalam
memberlakukan pedoman tertentu yang mengharuskan perusahaan untuk membatasi
jumlah karbon dioksida yang ditimbulkan olehproses produksi. Pada tahun
1970, Environmental Protection Agency(EPA), diciptakan untuk
mengembangkan dan memberlakukan standar polusi.
- Polusi Tanah
Tanah telah
terpolusi oleh limbah yang beracun yangn tida dihasilkan dari beberapa proses
produksi. Akibatnya tanah akan rusak tidak subur dan akan berdampak buruk bagi
pertanian.
Dengan begitu
perusahaan harus mempunyai suatu strategi yang mengarah pada pencegahan
terhadap polusi tanah. Misalkan, perusahaan merevisi produksi dan pengemasan
guna mengurangi jumlah limbah. Perusahaan juga harus menyimpan limbah
beracunnya ditempat yang khusus untuk limbah beracun dan perusahaan juga bias
mendaur ulang membatasi penggunaan bahan baku yang pada akhirnya akan menjadi
limbah padat. Ada banyak perusahaan yang memiliki program lingkungan yang
didesain untuk mengurangi kerusakan lingkuperngan. Contoh, perusahaan Homestake
Mining Company mengakui bahwa operasi penambangannnya merusak tanah, sehingga
perusahaan tersebut mengelurkan uang untuk meminimalkan dampak terhadap
lingkungan.
- Polusi Air /
Pencemaran Air
Pencemaran
air mengacu pada perubahan fisik, biologi, kimia dan kondisi badan air yang
akan mengganggu keseimbangan ekosistem.Seperti jenis polusi, hasil polusi air
bila jumlah besar limbah yang berasal dari berbagai sumber polutan tidak dapat
lagi ditampung oleh ekosistem alam.
Sebenarnya
ada alasan tertentu yang berada di belakang apa yang menyebabkan pencemaran
air. Namun, penting untuk membiasakan diri dengan dua kategori utama pencemaran
air, polusi beberapa datang langsung dari lokasi tertentu seseorang. Jenis
polusi disebut pencemaran sumber titik seperti pipa air tercemar limbah yang
mengalir ke sungai dan lahan pertanian. Sementara itu, polusi sumber non-titik
adalah polusi yang berasal dari daerah-daerah besar seperti bensin dan kotoran
lain dari jalan raya yang masuk ke danau dan sungai. Salah satu penyebab
utama pencemaran air yang telah menyebabkan masalah kesehatan lingkungan yang
serius dan merupakan polutan yang berasal dari bahan kimia dan proses industri.
Ketika pabrik-pabrik dan produsen menuangkan bahan kimia dan limbah ternak langsung
ke sungai dan sungai, air menjadi beracun dan tingkat oksigen yang habis
menyebabkan banyak organisme air mati. Limbah ini termasuk pelarut dan zat-zat
beracun. Sebagian besar limbah tidak biodegradable. tanaman Power, pabrik
kertas, kilang, pabrik-pabrik mobil membuang sampah ke sungai. Jadi suatu
perusahaan sangat berperan penting dalam menengani masalah tersebut dengan
melakukan penilitian dan strategi untuk mencegah terjadinya polusi air. Jadi
pad prinsipnya perusahaan harus melakukan ada dua cara untuk menanggulangi
pencemaran, yaitu penanggulangan non-teknis dan secara teknis.
Penanggulangan secara non-teknis yaitu usaha untuk mengurangi pencemaran
lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat
merencanakan,mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan
teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini
hendaknya dapat smemberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri
yang akan dilaksanakan, misalnya AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan,
serta menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis
bersumber kepada industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan
mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat
mengurangi pencemaran.
6.
Tanggung Jawab terhadap Komunitas
Suatu perusahaan ketika mendirikan basisnya di suatu komunitas,
maka perusahaan tersebut menjadi bagian dari komunitas itu dan mengandalkan
komunitas tersebut sebagai pelanggan dan karyawannya. Perusahaan
mendemonstrasikan acara-acara local atau memberikan sumbangan ke yayasan local,
misalkan perusahaaan yang telah mendonasikan dana ke unversitas-universitas.
Untuk perusahaan multinasional,
komunitas perusahaan adalah lingkungan internasionalnya. Ada banyak perusahaan
yang terlibat dengan bisnis internasionalnya misalnya sumbangan-sumbangan untuk
bencana alam, seperti tsunami, gempa.
Konflik dengan
memaksimalkan tanggung jawab sosial, keputusan
para manajer perusahaan yang memaksimalkan tanggung jawab sosial dapat konflik
dengan memaksimalkan nilai perusahaan. Biaya yang melibatkan dalam mencapai
tujuan akan harus dibebankan kepada pelanggan. Jadi, kecerendungan
memaksimalkan tanggung jawab sosial terhadap komunitas akan mengurangi kemampuan
perusahaan menyediakan produk dengan harga wajar kepada konsumen. Sebagai
konsekuensi, masyarakat dan pemegang saham biasa mendapat keuntungan dari
mendukung sosial tersebut. Apabila suatu perusahaan dapat mengidentifikasikan
secara tepat suatu gerakan sosial yang ada hubungannya dengan bisnisnya, maka
dapat secara bersamaan memberikan konstribusi kepada masyarakat dan
memaksimalkan ni lai perusahaan. Misalnya, suatu manufaktur sepatu dapat
mensponsori lomba lari.
·
Bentuk-bentuk Tanggung Jawab Sosial suatu Bisnis
Pelaksanaan tanggung jawab
sosial suatu bisnis adalah merupakan penjabaran dari kepedulian sosial dari
suatu bisnis. Dengan semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis,
maka bararti akan semakin meningkat pelaksanaan praktik bisnis etik dalam
masyarakat. Dengan pelaksanaan etika bisnis maka kepentingan masyarakat banyak
akan terlindung dari praktik bisnis yang merugikan kepentingan masyarakat
banyak.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung
jawab sosial suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa
pengusaha.
·
Pelaksanaan
Hubungan Industri Pancasila (HIP)
Banyak pengusaha yang
telah menyusun dan melaksanakan hubungan industry pancasila ini dalam bentuk
yang sering dikenal sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). KKB ini merupakan
sebuah pedoman tentang hubungan antara pengusaha dengan para pekerja atau
karyawan perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah buku. Dalam KKB ini
diadakan berbagai ketentuan tentang hak-hak serta kewajiban karyawan. Hak-hak
karyawan meliputi hak atas gaji maupun bentuk-bentuk lain yang berupa
kesejahteraan baik moril maupun materil baginya sedangkan kewajiban karyawan
yaitu melksanakan tugas pekerjaan yang ditugaskannya bagi masing-masing
karyawan yang bersangkutan sesuai dengan jabatan yang dipikulnya.
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini
telah melakukan AMDAL ini dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata
dari amdal ini tercermin dalam pelaksanaan pengolahan limbah industry
sedemikian rupa sehingga limbah tersebut menjadi tidak mengganggu lingkungan.
Proses produksi yang dilakukan oleh suatu bisnis tidak jarang akan menimbulkan
pencemaran lingkungan atau polusi, baik polusi tanah, air dan udara. Dalam hal
ini masih banyak pula pengusaha yang belum menyadari akan tanggung jawabnya
terhadap pengolahan limbah industry ini. Hal ini pada umumnya disebabkan karena
kurangnya kesadaran pengusaha terhadap pencemaran lingkungannya.
3. Penerapan prinsip Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 ini telah banyak dilaksanakan pula oleh pengusaha kita.
Ada beberapa perusahaan telah memperoleh penghargaan yang berupa “ ZERO
ACCIDENT ’’. Perusahaan yang memperoleh penghargaan ini bararti telah
menjalankan proses produksinya sedemikian lama tanpa mengalami kecelakaan kerja
bagi karyawannya. Hal ini merupakan prestasi yang cukup bagus dalam menjaga
kesehatan dan keselamatan kerja. Guna menjalankan pekerjaannya baik berupa topi
pengaman, masker, maupun pakaian kerja khusus dan sebagainya.
4. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksanaan program pemerintah yang berupa PIR di mana dalam hal ini Perkebunan
Besar yang biasanya adalah milik negara merupakan intinya yang akan menjadi
motor penggerak pembangunan perkebunan rakyat di sekitarnya yang merupakan
plasma. Perkebunan rakyat di sekitar yang merupakan plasma ini akan mendukung
kelancaran pemasokan bahan baku bagi nakan terjadi saling membantu antara
perusahaan rakyat yang pada umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan
bangsa akan berjalan secara seimbang dan saling menompang.
5. System Bapak Angkat- Anak Angkat
Pelaksanaan
system ini juga banyak membantu kelancaran proses pembangunan bangsa serta
keterkaitan industry maupun ketrkaitan kepentingan masyarakat banyak.
Praktik tersebut tentu saja juga tidak mudah untuk dilaksanakan karena
diperlukan kesadaran yang tinggi dari pengusaha besar yang harus bersedia untuk
membantu perkembangan bagi pengusaha kecil yang seringkali banyak menimbulkan
persoalan bagi pengusaha besar yang menjadi bapak angkat.
v Klasifikasi Aspek
Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Pelaksanaan tanggumg jawab sosial yang harus
dilaksanakan oleh suatu perusahaan menuntut diperlakukan oleh suatu perusahaan
menuntut diperlakukannya etika bisnis.
Perusahaan yang tidak memperhatikan
kepentingan umum dan kemudian menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap
sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis itu pada
umumnya datang dari luar yaitu dari lingkungan masyarakat. Hal ini disebabkan
karena pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh suatu bisnis tidak lepas dari
beban biaya yang kadang-kadang cukup besar jumlahnya. Dengan demikian maka
secara interen pelaksanaannya akan terbentur pada pertimbangan untung rugi yang
pada umumnya mendominir dan menjadi ciri dari suatu bisnis.
v Dorongan Tanggung
Jawab Sosial
Masalah-masalah
sosial yang mendorong suatu bisnis melksanakan tanggung jawab sosialnya dapat
diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu:
Penerapan Manajemen Orientasi
Kemanusiaan
Pada umumnya
kegiatan-kegiatan itern yang terjadi di dalam perusahaan menimbulkan
bentuk-bentuk hubungan kedinasan yang sangat kaku, keras, zakeliyk, biokratik,
dan otoriter. Prosedur administrasi yang panjang dan berbelit-belit serta
jenjang wewenang / tanggung jawab dalam struktur organisasi seringkali
menimbulkan tekangan batin bagi pelaksana maupun pihak-pihak lain yang
berhubungan dengan bisnis tersebut. Hubungan kemanusiaan lalu menjadi kaku,
hubungan ini menimbulkan suasana hubungan kerja yang kurang manusiawi diantara
mereka dalam perusahaan itu sendiri.
Hubungan yang kurang
manusiawi sering pula terjadi antara perusahaan dengan pihak luar yang
berhubungan dengannya.
TUJUAN dan MANFAAT CSR BAGI PERUSAHAAN
Program CSR sudah mulai bermunculan di
Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut yang berkaitan dengan CSR,
yaitu:
Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007, berbunyi:
1) Perseroan yang menjalankan
kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib
melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2) Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban
Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang
pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3) Perseroan
yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai
sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4) Ketentuan lebih
lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan
Pemerintah.
Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang –
Undang Penanaman Modal menyatakan kepada setiap penanam modal wajib
melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari kedua pasal diatas dapat kita
lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha untuk mengatur kewajiban
pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam modal
Definisi CSR menurut World
Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari
bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan
ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan
keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi
isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang
penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak
terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami
esensi dan manfaatnya.
Program CSR merupakan investasi bagi
perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan
dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan
sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR
merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan
berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat
mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi
keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi
keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu
masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa
yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah
satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good
Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang
baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis
mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan
pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara
proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi
dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Dengan
pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis
bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam
membentuk katup pengaman sosial (social
security). Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat
membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang
sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa
CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas
suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam
jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak
sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan
keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya
tanggung jawab sosial perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya
bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan
mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk
melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan
keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan
menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan
seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan
sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin.
Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau
aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan.
Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran
proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang
diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara
efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk
elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong,
jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap
pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat
meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya
partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan
menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap
kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR
yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat.
Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan
secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan.
Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif,
maka modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun
demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR
merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.
Sumber :
http://tedyjindol.wordpress.com/2012/10/15/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-corporate-social-responsibility-csr/
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/edukasi/tujuan-dan-manfaat-corporate-social-responsibility-bagi-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar