Sistem
Waralaba : Franchise atau
dalam bahasa Indonesia diistilahkan dengan Waralaba adalah salah satu sistem dalam dunia
perdagangan yang hingga saat ni masih dianggap sangat menguntungkan. Bahkan tak
kurang dari seorang pakar franchising,
Amir Karamoy, menganggap sistem waralaba merupakan salah satu sistem
perdagangan yang kebal terhadap resesi ekonomi. Namun demikian,
perusahaan-perusahaan di Indonesia hingga saat ini belum terlalu banyak yang
mengimplementasikan dan memanfaatkan sistem waralabatersebut,
karena sistem ini dipahami secara terbatas. Padahal, di negara maju seperti
Amerika, sistem ini merupakan tulang punggung ekonominya, apabila pemahaman
sistem ini dapat dilakukan secara benar, dan sangat boleh jadi sistem ini akan
berkembang baik di Indonesia.
Sistem
ini masih dianggap sebagai salah satu cara yang cukup efektif untuk
mengembangkan bisnis, karena sistem ini telah dibuktikan oleh berbagai
perusahaan nasional maupun perusahaan berkaliber internasional. Mc Donald,
Kentucky Fried Chicken (KFC), California Fried Chicken (CFC), Texas Fried
Chicken (TFC) adalah contoh perusahaan bertaraf internasional yang telah
berhasil mengembangkan sistem franchise di Indonesia. Nama-nama restoran asing
dan segala produk-produknya telah begitu familiar ditelinga masyarakat, tidak
saja di kota-kota besar tetapi merasuk jauh di wilayah pedesaan yang jauh dari
perkotaan. Perusahaan-perusahaan tersebut bukan saja mampu mengembangkan usaha
di negara asalnya, USA, tetapi telah mampu membuktikan dan mengembangkan sayapnya
sampai ke penjuru dunia.
Sementara
itu di Indonesia hingga saat ini baru tercatat beberapa gelintir pengusaha yang
mengembangkan sistem waralaba, dan salah satu pelopornya adalah Sukyatno
Nugroho dengan “Es Teler 77″- nya. Di samping itu, ada juga franchise yang saat ini sedang naik daun, yaitu
rumah makan ayam bakar “Wong Solo” yang dikelola oleh Puspo Wardoyo melalui PT
Sarana Bakar Digdaya. Menurut pihak yang berkompeten di perusahaan tersebut,
waralaba Ayam Bakar “Wong Solo” telah tersebar di beberapa kota, seperti :
Medan, Aceh, Padang, Pekan Baru, Yogyakarta, Jakarta, Malang, Bali, dan
Bandung.
Salah
satu keuntungan dari sistem waralaba ini adalah usaha yang dijalankan akan
cepat berkembang, semakin banyak perusahaan yang melakukanfranchise,
berarti usaha yang dijalankan akan cepat dikenal masyarakat. Sedangkan
perusahaan yang bertindak sebagai franchisee juga menjadi sangat menguntungkan,
karena label dan segala atribut dan produknya telah dikenal oleh masyarakat
umum. Dipihak lain, masyarakat juga sangat diuntungkan, karena sistem ini
mengharuskan setiap cabang punya standar yang sama dengan perusahaan induk,
baik di bidang : promosi, desain, proses produksi dan pelayanannya.
Tidak
mengherankan kalau ada pengusaha atau perusahaan yang dalam waktu relatif
singkat mampu tumbuh dan berkembang menjadi besar berkat sistem waralaba
tersebut. Sistem waralaba ini sebenarnya tidak hanya cocok untuk usaha restoran
atau makanan, namun karena di Indonesia sistem ini banyak dikembangkan di bidang
restoran. Sistem waralaba
(penggunaan merek terkenal) pada dasarnya adalah salah satu sistem perluasan
pasar, yang dilakukan oleh perusahaan yang telah mantap atau mapan dan punya
nama. Manajemen dan tingkat profitabilitas perusahaan induk biasanya telah stabil, sehingga
bisa memberi keuntungan timbal balik antara perusahaan induk dan perusahaan
yang melakukan kerja sama dengan sistem waralaba.
Narasumber
: www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar